Learning Poverty
Atasi Learning Poverty , Tumbuhkan Budaya Literasi
Krisis Literasi masih menjadi topik hangat yang harus selalu dibahas dan dicari inti permasalahannya, tidak dapat dipungkiri bahwasanya sepertiga anak di Indonesia mengalami “Learning Poverty” . Learning Poverty merupakan kondisi ketidakmampuan anak pada usia 10 tahun dalam membaca dan memahami cerita sederhana. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengakui adanya fakta tersebut, berdasarkan hasil Indonesian National Assesment Program , yang mengungkapkan bahwasanya hanya 6% siswa/i di Tanah Air yang memiliki kemampuan membaca yang baik.Hasil Survei tersebut menunjukkan minat baca dan literasi bangsa Indonesia merupakan masalah yang harus ditangani dengan serius, karena bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan kemampuan bangsa untuk dapat berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, dan komunikatif sehingga dapat menciptakan persaingan global.
Fenomena tersebut merupakan tugas bagi kita semua khususnya mahasiswa yang berperan sebagai 'Agent of change' dalam menyelesaikan serta memberikan dedikasi penuh terkait permasalahan tersebut. Lalu, bagaimana fungsi dan peranan kita sebagai mahasiswa dalam membantu mengurangi dan menyelesaikan permasalahan tersebut?, Ada beberapa fungsi serta peran kita sebagai mahasiswa terkait hal ini, sebelum mengetahui fungsi serta perannya, penulis akan memberikan sedikit gambaran terkait maksud dari literasi pada dasarnya. Pada hakikatnya, Istilah Literasi tidak cukup diartikan sebagai aktivitas membaca dan menulis saja, melainkan juga kemampuan untuk berpikir kritis dalam memahami segala sesuatu di berbagai bidang atau biasa dikenal dengan istilah melek aksara. Kircsh dan Jungeblu dalam buku yang berjudulLiterasi: Profile of America's Young Adult mendefinisikan literasi sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan informasi untuk mengembangkan pengetahuan sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Literasi Menjadi ruh dari semua gerakan pendidikan. Hal lain yang perlu diingat adalah literasi bukan hanya bersifat temporer tetapi harus dinamis, agar kita sebagai ' Agent of Change'
terus berkarya dan merasa ketergantungan dengan karya yang dihasilkan.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa beberapa di antaranya, khususnya mahasiswa saat ini memiliki minat yang dalam urusan literasi, baik literasi membaca, literasi digital, literasi media, literasi finansial, dan literasi dasar lainnya. Mungkin sebagian orang akan bertanya, “Apakah hal tersebut sangat memengaruhi?” Maka jawabannya, “Sangat”. Ketika kita tidak memiliki minat yang tinggi terhadap literasi, contohnya literasi dasar saja , secara tidak langsung akan memengaruhi pola berpikir kita, dan ketika hal tersebut terhambat maka literasi dasar lainnya pun akan demikian. Kemampuan literasi yang baik akan membantu generasi muda dalam memahami informasi baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu, tidak sadar atau tidak dapat membuat kita acuh tak acuh terhadap budaya literasi, mungkin terlihat biasa saja tapi dampak kedepan bagi bangsa kita sungguh luar biasa. Berkaitan dengan pernyataan tersebut bukan berarti bahwa penulis pribadi merupakan sosok yang memiliki literasi yang sangat tinggi, tetapi justru dengan fakta tersebut semoga dapat menggugah hati kita untuk memperbaiki minat literasi anak bangsa.
Dalam hal pengembangan budaya literasi, Adapun peran serta fungsi kita sebagai mahasiswa yakni,
memberikan contoh serta ruang kepada masyarakat untuk memulai serta tidak ada budaya literasi, seperti halnya toko baca atau rumah baca, membentuk komunitas, membuat ajang perlombaan dengan dunia literasi serta memanfaatkan teknologi yang ada untuk membuka segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia literasi, mengingat kita sudah memasuki abad 21 dimana zaman sudah semakin canggih, segala sesuatu yang bisa lebih mudah untuk didapatkan, dan menurut penulis dengan adanya revolusi industri 4.0 ini kita lebih leluasa untuk mengembangkan kreativitas serta inovasi untuk menumbuh kembangkan minat literasi anak bangsa. Pasti, ide tersebut tidak akan berjalan maksimal jika tidak dibarengi dengan fasilitas lain yang mendukung demi terjaganya eksistensi sebuah kegiatan,'Agent of Change'
dalam mencerdaskan literasi anak bangsa.
Banyak yang mengatakan bahwa, terkadang kita lebih mudah mengucapkan atau membrikan ide daripada bagaimana cara mengimplementasikan apa yang kita lakukan secara konsisten, tetapi kita tidak pernah mengatakan bahwa inti atau tujuan kita adalah bagaimana niat kita atau kita sebagai 'Agent of Change ' , kita tidak perlu menunggu program dari pemerintah ataupun sebagainya untuk mengimplementasikan sesuatu yang menurut kita dapat bermanfaat bagi masyarakat juga bangsa, yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan hal tersebut ke arah yang baik dan tepat. Kita semua adalah 'Agent of Change', pemimpin bagi diri kita sendiri, lakukan yang terbaik untuk bangsa, buatlah suatu perubahan menuju arah yang lebih baik lagi untuk Indonesia Tercinta,
“ Cara Terbaik untuk
Meningkatkan kualitas karakter, kompetensi dan kesejahteraan hidup adalah
dengan menanamkan budaya literasi Bangsa ini”
Comments